Minggu, 09 September 2012



VISI :
“Terwujudnya Kesejahtraan Sosial Masyarakat Kabupaten Bekasi yang Agamis Berkelanjutan”.
MISI :
    1. Menguatkan sumber-sumber potensi Kesejahteraan Sosial
    2. Meningkatkan Partisipasi aktif pelaku usaha Kesejahteraan Sosial
    3. Memberdayakan lembaga sosial masyarakat
    4. Mengurangi jumlah kemiskinan
    5. Penguatan system pelayanan jaminan sosial
TUJUAN :
Tujuan yang menjadi prioritas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yaitu:
1.  Meningkatkan pelayanan sosial terutama perlindungan pada korban trafficking dan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan terhadap hak-hak anak
2.  Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial perseorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat
3.  Meningkatkan penggalian potensi sumber penyandang masalah kesejahteraan sosial




















STRUKTUR ORGANISASI


Tugas pokok Dinas Sosial Kabupaten Bekasi
Dalam menyelenggarakan pelaksanaan tugas pokok, Dinas Sosial mempunyai kewenangan di bidang sosial
  1. Kebijakan Bidang Sosial
Penetapan kebijakan bidang sosial skala kabupaten mengacu pada kebijakan provinsi dan atau nasional
  1. Perencanaan Bidang Sosial
Penyusunan perencanaan bidang sosial skala kabupaten
  1. Kerjasama Bidang Sosial
Penyelenggaraan kerjasama bidang sosial skala kabupaten
  1. Pembinaan Bidang Sosial
    1. Koordinasi pemerintahan di bidang sosial skala kabupaten
    2. Sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan pedoman dan standarisasi
    3. Seleksi dan kelengkapan bahan usulan untuk penetapan akreditasi dan sertifikasi
    4. Pemberian bimbingan, monitoring, supervisi, konsultasi dan fasilitasi bidang sosial skala kabupaten.
  2. Identifikasi dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
  3. Pengembangan dan pendayagunaan potensi  Sumber Kesejahteraan Sosial serta Penggalian dan pendayagunaan PSKS skala Kabupaten
  4. Pelaksanaan program atau kegiatan
Pelaksanaan program atau kegiatan skala kabupaten
  1. Pelaporan pelaksanaan program
Pelaporan pelaksanaan program bidang sosial skala kabupaten kepada Buapti Bekasi melalui Sekretaris Daerah
  1. Sarana dan prasarana sosial
  2. Pembinaan tenaga fungsional pekerja sosial
    1. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat fungsional pekerja sosial skala kabupaten
    2. Pengusulan calon peserta pendidikan profesi pekerjaan sosial skala kabupaten
    3. Pengusulan calon peserta pendidikan dan pelatihan pekerja sosial skala kabupaten
  3. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Pengembangan jaringan sistem informasi kesejahteraan sosial skala kabupaten
  1. Sub Bidang Penganugrahan Tanda Kehormatan
  2. Nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial
  1. Pelestarian nilai
Pelestarian nilai kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan serta nilai-nilai kesetiakawanan sosial sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pusat atau provinsi
  1. Pemeliharaan taman makam pahlawan
Pemeliharaan, pembangunan, perbaikan TMP di Kabupaten
  1. Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional
  2. Penganugrahan gelar Pahlawan perintis kemerdekaan
  3. Penyelenggaraan peringatan hari pahlawan dan hari kesetiakawanan sosial nasional tingkat kabupaten
  4. Penanggulangan korban bencana
  5. Pengumpulan uang atau barang
  6. Undian
Fungsi yang diemban oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut:
Dalam menyelenggarakan tugas pokok, dinas sosial mempunyai fungsi:
    1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan dan kesejahteraan sosial
    2. Pelaksanaan pelayanan di bidang perlindungan dan bantuan sosial
    3. Pengkoordinasian kegiatan operasional Dinas
    4. Pembinaan terhadap unsur pelaksana Dinas.




 SRATEGI DAN K E B I J A K A N DINAS SOSIAL KABUPATEN BEKASI

Pembangunan kesejahteraan sosial saat ini pada umumnya belum termasuk bidang pembangunan yang cukup berpihak pada penyediaan anggaran yang menggembirakan, namun demikian program kegiatan yang dilaksanakan telah nyata dan mampu memberikan kontribusi dalam penanganan permasalahan kesejahtraan seperti penanganan kemiskinan, penanganan pengungsi, penanganan korban bencana alam dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Untuk lebih mengoptimalkan lagi hasil pembangunan kesejahteraan sosial dan tetap menjaga kesinambungan program, maka saat ini sedang dilakukan upaya-upaya:
1.  Meningkatkan koordinasi yang lebih harmonis dengan Pemerintahan Propinsi atau pusat mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan
2.  Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional di bidang kesejahteraan sosial
3.  Meningkatkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial yang menangani masalah kesejahteraan sosial maupun dana pendamping dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Pembangunan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Kabupaten Bekasi terhadap PMKS dan PSKS dilaksanakan secara profesional melalui pendekatan sistem panti dan luar panti.
Sedangkan penanganan PMKS di luar panti dilaksanakan melalui kegiatan pemberian penyuluhan dan bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, bantuan, UEP/KUBE, jaminan sosial dan advokasi.
Memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan masalah kesejahtraan sosial dan tantangan saat ini maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan kesejahtraan sosial yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial meliputi:
    1. Peningkatan kualitas perlindungan pelayanan jaminan sosial termasuk pengembangan sistem perlindungan sosial yang terpadu yang menjangkau seluruh masyarakat, terutama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
    2. Pengembangan tenaga kesejahteraan sosial yang meliputi kegiatan peningkatan jumlah, mutu dan kompetensi serta penyebaran yang merata yang didukung dengan peningkatan kesejahteraannya terhadap para pekerja sosial.
    3. Peningkatan kualitas hidup, peran dan kedudukan perempuan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan serta perlindungan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan eksploitasi dan diskriminasi.
    4. Peningkatan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak terutama bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial serta memberikan kesempatan penuh bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan anak.
    5. Peningkatan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) lebih berkualitas dan berkeadilan melalui bimbingan sosial, mental, keterampilan serta pemberian bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan sistem pembentukan dan pengembangan KUBE.



GAMBARAN UMUM KONDISI ORGANISASI
Untuk pertama kali dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial di bentuk mandiri seutuhnya, dalam arti tidak digabung pada unit kerja lainnya.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi di awal pembentukannya, jumlah pegawainya sebanyak 40 orang. PNS 36 orang CPNS 4 orang dengan berbagai macam disiplin ilmu atau kompetensi yang dimilikinya.
Dengan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang sangat tidak memadai, ke depan Pemerintah Daerah agar kiranya memberikan perhatian yang lebih kepada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan kesejahtraan sosial dan penanggulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


ISU-ISU STRATEGIS

Isu strategis saat ini yang cukup menonjol dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah dituangkan dalam RPJM Kabupaten Bekasi adalah:
  1. Sumber Daya Manusia
Isu-isu strategis dari fokus SDM adalah:
a.    Kualitas dan pemerataan pendidikan yang rendah
b.    Rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.
c.    Tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan.
  1. Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance)
Isu-isu strategis dalam fokus Tata Kelola Pemerintahan yang baik adalah:
a.    Belum optimalnya kinerja aparatur birokrasi
b.    Belum optimalnya manajemen keuangan dan aset daerah
c.    Belum optimalnya manajemen kepegawaian aparatur birokrasi
d.    Belum optimalnya kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
e.    Belum optimalnya penanganan masalah banjir.
  1. Agribisnis
Isu-isu strategis dari fokus agribisnis unggulan
a.    Belum ditetapkannya komoditas agribisnis unggulan
b.    Rendahnya tingkat produksi pertanian
c.    Masih rendahnya infrastruktur pertanian
d.    Belum berkembangnya industri pengolahan dan pemasaran hasil pertanian
e.    Rawannya tingkat stabilitas harga hasil pertanian
f.     Tingginya tingkat konversi lahan pertanian menjadi peruntukan lainnya.
  1. Industri
Isu-isu strategi dalam fokus industri adalah:
a.    Belum efisien dan efektifnya pengurusan perizinan usaha
b.    Masih rendahnya kondisi infrastruktur industri
c.    Tingginya kerawanan di bidang keamanan dan ketertiban
d.    Sering munculnya Masalah-masalah ketenagakerjaan
e.    Belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas
f.     Belum optimalnya pengelolaan sampah dan limbah industri
g.    Masih rendahnya pengembangan UKM dan IKM (jasa perdagangan dan industri) pendukung
h.    Belum optimalnya tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility) Khususnya kepada masyarakat sekitar lokasi perusahaan dan umumnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya.
  1. Lingkungan Hidup
a.    Mengoptimalkan Program Kali Bersih (Prokasih) Sub Das Sadang Cikeoman dan superkasih (Surat Pernyataan Kali Bersih)
b.    Belum optimalnya pemanfaatan lahan tidur di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
c.    Belum dimanfaatkannya situ-situ bekas galian c
d.    Belum optimalnya Program Langit Biru
e.    Belum optimalnya tanggung jawab perusahaan/industri dalam penataan lingkungan
Isu strategi dalam pengelolaan lingkungan hidup ini lebih ditekankan pada Program Kali Bersih (Prokasih) dan Program Langit Biru.