“Terwujudnya
Kesejahtraan Sosial Masyarakat Kabupaten Bekasi yang Agamis Berkelanjutan”.
MISI :
- Menguatkan sumber-sumber potensi Kesejahteraan Sosial
- Meningkatkan Partisipasi aktif pelaku usaha Kesejahteraan Sosial
- Memberdayakan lembaga sosial masyarakat
- Mengurangi jumlah kemiskinan
- Penguatan system pelayanan jaminan sosial
TUJUAN :
Tujuan yang
menjadi prioritas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi yaitu:
1.
Meningkatkan pelayanan sosial terutama perlindungan pada korban
trafficking dan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan terhadap
hak-hak anak
2.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial perseorangan,
keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat
3.
Meningkatkan penggalian potensi sumber penyandang masalah kesejahteraan
sosial
STRUKTUR ORGANISASI
Tugas
pokok Dinas Sosial Kabupaten Bekasi
Dalam
menyelenggarakan pelaksanaan tugas pokok, Dinas Sosial mempunyai kewenangan di
bidang sosial
- Kebijakan Bidang Sosial
Penetapan kebijakan
bidang sosial skala kabupaten mengacu pada kebijakan provinsi dan atau nasional
- Perencanaan Bidang Sosial
Penyusunan perencanaan
bidang sosial skala kabupaten
- Kerjasama Bidang Sosial
Penyelenggaraan
kerjasama bidang sosial skala kabupaten
- Pembinaan Bidang Sosial
- Koordinasi pemerintahan di bidang sosial skala kabupaten
- Sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan pedoman dan standarisasi
- Seleksi dan kelengkapan bahan usulan untuk penetapan akreditasi dan sertifikasi
- Pemberian bimbingan, monitoring, supervisi, konsultasi dan fasilitasi bidang sosial skala kabupaten.
- Identifikasi dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
- Pengembangan dan pendayagunaan potensi Sumber Kesejahteraan Sosial serta Penggalian dan pendayagunaan PSKS skala Kabupaten
- Pelaksanaan program atau kegiatan
Pelaksanaan program
atau kegiatan skala kabupaten
- Pelaporan pelaksanaan program
Pelaporan pelaksanaan
program bidang sosial skala kabupaten kepada Buapti Bekasi melalui Sekretaris
Daerah
- Sarana dan prasarana sosial
- Pembinaan tenaga fungsional pekerja sosial
- Pengangkatan dan pemberhentian pejabat fungsional pekerja sosial skala kabupaten
- Pengusulan calon peserta pendidikan profesi pekerjaan sosial skala kabupaten
- Pengusulan calon peserta pendidikan dan pelatihan pekerja sosial skala kabupaten
- Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Pengembangan jaringan
sistem informasi kesejahteraan sosial skala kabupaten
- Sub Bidang Penganugrahan Tanda Kehormatan
- Nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial
- Pelestarian nilai
Pelestarian nilai
kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan serta nilai-nilai kesetiakawanan sosial
sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pusat atau provinsi
- Pemeliharaan taman makam pahlawan
Pemeliharaan,
pembangunan, perbaikan TMP di Kabupaten
- Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional
- Penganugrahan gelar Pahlawan perintis kemerdekaan
- Penyelenggaraan peringatan hari pahlawan dan hari kesetiakawanan sosial nasional tingkat kabupaten
- Penanggulangan korban bencana
- Pengumpulan uang atau barang
- Undian
Fungsi yang diemban oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi
adalah sebagai berikut:
Dalam
menyelenggarakan tugas pokok, dinas sosial mempunyai fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan dan kesejahteraan sosial
- Pelaksanaan pelayanan di bidang perlindungan dan bantuan sosial
- Pengkoordinasian kegiatan operasional Dinas
- Pembinaan terhadap unsur pelaksana Dinas.
SRATEGI DAN K E B I J A K A N DINAS SOSIAL
KABUPATEN BEKASI
Pembangunan
kesejahteraan sosial saat ini pada umumnya belum termasuk bidang pembangunan
yang cukup berpihak pada penyediaan anggaran yang menggembirakan, namun
demikian program kegiatan yang dilaksanakan telah nyata dan mampu memberikan
kontribusi dalam penanganan permasalahan kesejahtraan seperti penanganan
kemiskinan, penanganan pengungsi, penanganan korban bencana alam dan penanganan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Untuk lebih
mengoptimalkan lagi hasil pembangunan kesejahteraan sosial dan tetap menjaga
kesinambungan program, maka saat ini sedang dilakukan upaya-upaya:
1.
Meningkatkan koordinasi yang lebih harmonis dengan Pemerintahan Propinsi
atau pusat mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan
2.
Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional di bidang kesejahteraan
sosial
3.
Meningkatkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan
pembangunan kesejahteraan sosial yang menangani masalah kesejahteraan sosial
maupun dana pendamping dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Pembangunan
kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Kabupaten
Bekasi terhadap PMKS dan PSKS dilaksanakan secara profesional melalui
pendekatan sistem panti dan luar panti.
Sedangkan
penanganan PMKS di luar panti dilaksanakan melalui kegiatan pemberian
penyuluhan dan bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, bantuan, UEP/KUBE,
jaminan sosial dan advokasi.
Memperhatikan
situasi dan kondisi perkembangan masalah kesejahtraan sosial dan tantangan saat
ini maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan kesejahtraan sosial yang akan
dilaksanakan oleh Dinas Sosial meliputi:
- Peningkatan kualitas perlindungan pelayanan jaminan sosial termasuk pengembangan sistem perlindungan sosial yang terpadu yang menjangkau seluruh masyarakat, terutama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
- Pengembangan tenaga kesejahteraan sosial yang meliputi kegiatan peningkatan jumlah, mutu dan kompetensi serta penyebaran yang merata yang didukung dengan peningkatan kesejahteraannya terhadap para pekerja sosial.
- Peningkatan kualitas hidup, peran dan kedudukan perempuan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan serta perlindungan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan eksploitasi dan diskriminasi.
- Peningkatan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak terutama bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial serta memberikan kesempatan penuh bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan anak.
- Peningkatan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) lebih berkualitas dan berkeadilan melalui bimbingan sosial, mental, keterampilan serta pemberian bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan sistem pembentukan dan pengembangan KUBE.
GAMBARAN
UMUM KONDISI ORGANISASI
Untuk
pertama kali dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial di
bentuk mandiri seutuhnya, dalam arti tidak digabung pada unit kerja lainnya.
Dinas
Sosial Kabupaten Bekasi di awal pembentukannya, jumlah pegawainya sebanyak 40
orang. PNS 36 orang CPNS 4 orang dengan berbagai macam disiplin ilmu atau
kompetensi yang dimilikinya.
Dengan
dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang sangat tidak memadai, ke depan
Pemerintah Daerah agar kiranya memberikan perhatian yang lebih kepada Dinas
Sosial Kabupaten Bekasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan kesejahtraan sosial
dan penanggulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bagi
masyarakat Kabupaten Bekasi.
ISU-ISU STRATEGIS
Isu
strategis saat ini yang cukup menonjol dalam pembangunan masyarakat Kabupaten
Bekasi yang telah dituangkan dalam RPJM Kabupaten Bekasi adalah:
- Sumber Daya Manusia
Isu-isu
strategis dari fokus SDM adalah:
a.
Kualitas
dan pemerataan pendidikan yang rendah
b.
Rendahnya
tingkat kesehatan masyarakat.
c.
Tingginya
tingkat pengangguran dan kemiskinan.
- Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance)
Isu-isu
strategis dalam fokus Tata Kelola Pemerintahan yang baik adalah:
a.
Belum
optimalnya kinerja aparatur birokrasi
b.
Belum
optimalnya manajemen keuangan dan aset daerah
c.
Belum
optimalnya manajemen kepegawaian aparatur birokrasi
d.
Belum
optimalnya kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
e.
Belum
optimalnya penanganan masalah banjir.
- Agribisnis
Isu-isu strategis dari fokus
agribisnis unggulan
a.
Belum
ditetapkannya komoditas agribisnis unggulan
b.
Rendahnya
tingkat produksi pertanian
c.
Masih
rendahnya infrastruktur pertanian
d.
Belum
berkembangnya industri pengolahan dan pemasaran hasil pertanian
e.
Rawannya
tingkat stabilitas harga hasil pertanian
f.
Tingginya
tingkat konversi lahan pertanian menjadi peruntukan lainnya.
- Industri
Isu-isu strategi dalam fokus
industri adalah:
a.
Belum
efisien dan efektifnya pengurusan perizinan usaha
b.
Masih
rendahnya kondisi infrastruktur industri
c.
Tingginya
kerawanan di bidang keamanan dan ketertiban
d.
Sering
munculnya Masalah-masalah ketenagakerjaan
e.
Belum
optimalnya pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas
f.
Belum
optimalnya pengelolaan sampah dan limbah industri
g.
Masih
rendahnya pengembangan UKM dan IKM (jasa perdagangan dan industri) pendukung
h.
Belum
optimalnya tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility)
Khususnya kepada masyarakat sekitar lokasi perusahaan dan umumnya kepada
masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya.
- Lingkungan Hidup
a.
Mengoptimalkan
Program Kali Bersih (Prokasih) Sub Das Sadang Cikeoman dan superkasih (Surat
Pernyataan Kali Bersih)
b.
Belum
optimalnya pemanfaatan lahan tidur di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
c.
Belum
dimanfaatkannya situ-situ bekas galian c
d.
Belum
optimalnya Program Langit Biru
e.
Belum
optimalnya tanggung jawab perusahaan/industri dalam penataan lingkungan
Isu
strategi dalam pengelolaan lingkungan hidup ini lebih ditekankan pada Program
Kali Bersih (Prokasih) dan Program Langit Biru.